PENGADILAN NEGERI PAREPARE MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMATAN ( WASMAT ) DENGAN PIHAK LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PAREPARE
Pada hari Rabu tanggal 4 Nopember 2022, bertempat di lapas Kelas II Parepare, Ibu Bonita Pratiwi Putri, S.H., M.H selaku Hakim Wasmat dan di dampingi oleh Panitera Muda Pidana beserta staf bagian Pidana Bapak Andi Firman Qhadafi, S.H telah melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan terhadap putusan-putusan dalam perkara pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pengadilan dan Lapas. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan utk mengetahui bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana terhadap narapidana telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dgn asas perikemanusiaan dan perikeadilan dalam mewujudkan Hak Asasi Manusia. Sedangkan dalam Pengamatan, Kimwasmat melakukan pengamatan dengan mewawancarai beberapa narapidana selama menjalani masa pidananya, terutama mengenai perilaku masing-masing narapidana maupun perlakuan para petugas dari Lapas terhadap narapidana