Pada hari Jumat, 5 Nopember 2021, Pukul 16.00 WITA Pengadilan Negeri Parepare malaksanakan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pedoman Penerapan Restoratif Justice di lingkungan Peradilan Umum oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare ibu Khusnul Khatimah, S.H., M.H yang bertempat diruang Media Center Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare dan Bapak/ibu Hakim, Ibu Panitera, Para Panitera Muda serta Para Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covi-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas