PEMERIKSAAN SETEMPAT ( PS ) PERKARA PERDATA OLEH MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI PARE-PARE
Pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023 telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat ( PS ) Sengketa Perkara Perdata Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pare-Pare.
Kegiatan ini adalah salah satu Proses Persidangan yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim dengan cara mengunjungi langsung Lokasi Sengketa Perkara Perdata tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang didampingi oleh Panitera Pengganti dan Seorang Jurusita Pengadilan Negeri Pare-Pare dan dihadiri oleh Kedua belah Pihak yang bersengketa dalam hal ini Penggugat dan tergugat.