Pada hari Kamis, 24 Maret 2022, telah dilaksanakan acara Penandatangnan Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Parepare dengan Empat Kecamatan yakni Kecamatan Bacukiki, Kecamatan ujung, Kecamatan Soreang dan Kecamatan Bacukiki Barat.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare ibu Khusnul Khatimah, S.H., M.H dengan Camat Bacukiki bapak Syaharuddin, S.E Camat ujung bapak Tanah Ibrahim Chaidar Said, S.IP.M.Si, Camat Soreang bapak Dede Harirusman, S.STP, Dan Camat Bacukiki Barat ibu Fitriany.S.STP.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh bapak/ibu Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Parepare dan para Staf Pengadilan Negeri Parepare, yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Parepare.
Semoga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, Pengadilan Negeri Parepare dengan Keempat Kecamatan kota Parepare Bersinergi dan bekerja sama dalam hal Pelaksanaan Posbakum Keliling di Kota Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas