Parepare, 24 Juli 2020, Untuk Menindak lanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung No.8 tahun 2020 tentang Pembagian Jam Kerja dalam tatanan Normal baru Pengadilan Negeri Parepare melaksanakan Rapat Pengaturan Jam kerja .
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat dan dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Parepare, dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Para Panmud, dan Para Kasubag dalam rapat ini tetap mengikuti Protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker
--- T E P A T --
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas