Pada hari Jum'at, 10 September 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Parepare, seusai pelaksanaan Rapat Bulanan, Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Negeri Parepare telah melaksanakan Sosialisasi Pengisian MySAPK kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Parepare sebagaimana yang diinstruksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara yang tertuang dalam Kepka BKN Nomor 87 tahun 2021 tentang Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN dan menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 505/Bua.2/07/7/2021 tertanggal 13 Juli 2021 perihal Peremajaan Data Pegawai Pada SIKEP, SAPK BKN, dan SITARA TAPERA.
Kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ini merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas, guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN melalui MySAPK BKN yang wajib diisi oleh seluruh ASN.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Ibu Wahyu Nengsih, A.Md, CPNS Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Negeri Parepare dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Parepare baik secara klasikal maupun secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas