Pada hari Jumat tanggal 11 November 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Parepare, telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan & Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Parepare untuk dapat dipedomani dan diimplementasikan oleh aparatur Pengadilan Negeri Parepare.
Pimpinan Pengadilan Negeri Parepare sekaligus berpesan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Parepare untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai warga peradilan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas