Pada hari Jum'at, 15 Oktober 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Parepare, Pelaksanaan Sosialisasi SK Sekretaris Mahkamah Agung R.I No
811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan PPNPN kepada seluruh Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Parepare, Oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Parepare bapak M Bahnar Badawi S.H., M.H.
Sisialisasi ini dilaksanakan setelah Rapat bulan Oktober tahun 2021 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare Ibu Nurhuda, S.H., M.H, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Aparatur Sipil Negara serta Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini bertujuan Untuk mendapatkan Pegawai Non Pemerintah Pegawai Negeri ( PPNPN ) yang sesuai Persyaratan Kompotensi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan berlaku serta memenuhi Hak dan Kewajiban PPNPN Sesuai dengan Perundang-undangan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covi-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas