Dalam rangka internalisasi setiap peraturan dan kebijakan terbaru pada Mahkamah Agung untuk badan peradilan dibawahnya maka telah dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara ( PRODEO ) yang bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Parepare.
Sosialisasi ini dipaparkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Parepare bapak Restu Permadi, S.H., M.H dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negri Parepare ibu Khusnul Khatimah, S.H., M.H beserta bapak/ibu Hakim Pengawas PTSP, bapak Panitera dan Sekretaris dalam hal ini Penanggung Jawab PTSP, Para Supervisor, dan seluruh Petugas PTSP pada Pengadilan Negeri Parepare.
Tujuan Sosialisasi ini yakni memberikan pemahaman kepada seluruh Stakeholder terkait Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara ( Prodeo ) pada Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas