Pada hari Jum'at, 15 Oktober 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Parepare, Pelaksanaan Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin ( PP 94/2021 ) kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Parepare, Oleh Hakim Pengawas Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala bapak Muhammad Arif Billah Lutffi, S.H.
Sisialisasi ini dilaksanakan setelah Rapat bulan Oktober tahun 2021 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare Ibu Nurhuda, S.H., M.H, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Aparatur Sipil Negara serta Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini bertujuan sebagai Acuan dan Pedoman kepada para Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Kinerja Aparatur Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covi-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas