Pada Hari Senin, 26 Juli 2021 Pengadilan Negeri Parepare melakukan kegiatan Penyemprotan cairan disinfektan, bekerja sama dengan Puskesmas Lumpue sebagai salah satu program periodik dari Tim internal Satgas Covid PN Parepare.
Tujuan Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pencegahan Penyebaran kasus Covid-19 dilingkungan Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan Pengadilan Negeri Parepare terutama area publik yang bersentuhan dengan pengguna layanan pengadilan.
Pengadilan negeri parepare peduli terhadap pencegahan penyebaran covid 19 dan mendukung pemulihan ekonomi ditengah pandemi
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas