Berdasarkan surat Dirjen Badilum No 874/DJU/HK 00.1/8/2021 tertanggal 10 Agustus 2021 , maka pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 , Ketua Pengadilan Negeri Parepare Khusnul Khatimah SH MH mengikuti kegiatan Advokasi Tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi APH dan Lembaga Pelayanan ABH yang dilakukan secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan tujuan menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen terhadap pelaksanaan peraturan perundang undangan yang terkait dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
Tema kegiatan adalah percepatan implementasi PP Kebiri dan Peningkatan Implementasi Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak terkait Penanganan Kasus berbasis pemenuhan hak ABH.
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas