KUNJUNGAN DARI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) REPUBLIK INDONESIA
Pada hari Kamis, 6 Mei 2021, Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Ibu Samsidar Nawawi, SH., MH menerima kedatangan tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang dipimpin oleh Bapak (Dr. iur) Antonius PS Wibowo, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada pertemuan silaturahmi ini, beragendakan perkenalan antara pimpinan Pengadilan Negeri Parepare dan Panitera Muda Hukum dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sekaligus untuk melakukan koordinasi terkait hal-hal yang menyangkut perlindungan saksi dan korban.
Pertemuan hari ini terlaksana dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Semoga dapat terjalin koordinasi yang baik antara kedua belah pihak untuk dapat memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan, sesuai dengan misi Pengadilan Negeri Parepare.
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
Semangat menuju WBBM
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas