Pada hari Jumat, tanggal 24 Juni 2022, Hakim Pengawas dan Pengamat ( KIMWASMAT ) Pengadilan Negeri Parepare, Ibu Bonita Pratiwi Putri, S.H., M.H didampingi Panitera Muda Pidana Bapak Arifuddin, S.H dan staf bagian Pidana Bapak Andi Firman Qhadafi, S.H. Melaksanakan tugas Pengawasan dan Pengamatan terhadap putusan-putusan dalam perkara pidana di Lapas Kelas IIA Parepare.
KIMWASMAT melakukan Pengawasan untuk menjamin bahwa Putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, Sedangkan dalam Pengamatan KIMWASMAT melakukan pengamatan terhadap narapidana terutama mengenai perilaku mereka masing-masing maupun perlakuan para petugas Lapas terhadap diri narapidana itu sendiri.
KIMWASMAT turut melakukan pendekatan secara langsung agar dapat mengetahui sampai dimana hasil baik atau buruknya pada diri narapidana atas putusan Hakim yang bersangkutan. Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan sebagai rutinitas di kemudian hari dan sebagai salah satu hubungan baik antara Pengadilan dan Lapas Kelas II A Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas