Pada hari Rabu, 28 September 2022 Ketua Pengadilan Negeri Parepare ibu Khusnul Khatimah, S.H., M.H yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Parepare bapak Angri Junanda, S.H. Melakukan Pemeriksaan Kas secara mendadak terhadap Keuangan Perkara Perdata di Ruang Kepaniteraan Perdata.
Pemeriksaan ini diantaranya pengecekan Buku Jurnal induk Keuangan Perkara ( K1-A7 ) dan Rekening Koran Pertanggal 28 September 2022 beserta Brankas Keuangan Perkara Perdata.
Setelah pemeriksaan dilakukan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Kas Oleh Panitera dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare.
Tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai bentuk monitoring pimpinan terhadap Keuangan Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Parepare
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas