Pengadilan Negeri Parepare mengakomodir layanan untuk menjawab kebutuhan bagi penyandang disabilitas, yakni menyediakan pendamping khusus bagi Saksi pada Perkara Perdata yang disidangkan pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2022, yang merupakan penyandang disabilitas Fisik.
Layanan tersebut sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Parepare dalam mewujudkan pengadilan inklusif ramah disabilitas dengan berupaya membantu memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, sehingga bila ada situasi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai penggugat, tergugat, saksi, Pemohon, termohon hingga dapat meminta pendampingan secara khusus.
Mohon dukung kami untuk dapat meningkatkan pelayanan kami dan agar kami dapat senantiasa memberikan pelayanan prima terhadap seluruh masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan tanpa adanya diskriminasi.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas