Pada hari senin, 9 Agustus 2021, bertempat di Ruang Media Center Pengurus IKAHI Cabang Pengadilan Negeri Parepare, bapak Muhammad Arif Billah Lutffi, S.H., Menghadiri Undangan Diskusi Terbuka oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia ( PP IKAHI ) Tentang Penanganan Dampak Psikologis Pandemi Covid-19 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Umum PP IKAHI dan Pimpinan PP IKAHI tampak hadir pula Ketua Mahkamah Agung RI, para Wakil Ketua MA.RI ( Pelindung PP IKAHI ) serta Pimpinan MA selaku penasehat PP IKAHI.
Kegiatan ini bertujuan memberi petunjuk kepada seluruh aparatur pengadilan di bawah lingkungan Mahkamah Agung R.I agar dapat menghadapi dampak tekanan psikologis (stres) akibat pandemi COVID-19 serta bagaimana cara menghadapinya.
Ayo bersama-sama kita turut ambil peran dalam penanganan Covid-19 dimulai dari diri kita sendiri!
Ingat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam keseharian kita dengan melaksanakan:
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan
5. Membatasi Mobilitas
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas