RAPAT BULANAN UNTUK PELAPORAN HASIL PENGAWASAN PERIODE BULAN APRIL 2021
Pada hari Kamis, 27 Mei 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Parepare, Ibu Ketua, Samsidar Nawawi, SH., MH., dengan didampingi Ibu Wakil Ketua, Khusnul Khatimah, SH., MH., memimpin Rapat Bulanan untuk Pelaporan Hasil Pengawasan Bulan April 2021, yang beragendakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Pembinaan terhadap seluruh unit kerja pada Pengadilan Negeri Parepare, yang mengacu pada:
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan & Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Seperti pada rapat-rapat bulanan untuk pelaporan hasil pengawasan sebelumnya, Ibu Ketua beserta Ibu Wakil Ketua memonitoring, mengevaluasi kinerja setiap bidang, dan senantiasa mengingatkan segenap aparatur Pengadilan Negeri Parepare agar senantiasa melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan secara konsisten dalam penerapan budaya kerja pada Pengadilan Negeri Parepare.
Selain itu, Ibu Ketua dan Ibu Wakil Ketua mengapresiasi hasil kerja keras tim, baik di unit kepaniteraan maupun kesekretariatan dan memotivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Parepare untuk dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih bersama.
Pada rapat bulanan kali ini pula, pimpinan Pengadilan Negeri Parepare kembali mengingatkan seluruh pegawai akan persiapan pelaksanaan audit internal dan pemutakhiran data pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) untuk segera ditindaklanjuti.
Semoga dengan senantiasa berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan serta selalu berpedoman terhadap Kode Etik Jabatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, Pengadilan Negeri Parepare layak mendapatkan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pengadilan Negeri Parepare Tepat!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas