Pada Hari Jumat, tanggal 11 Nopember 2022, bertempat diruang Sidang Utama pada Pengadilan Negeri Parepare telah dilaksanakan Sosialisasi Perma Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2019 tentang Adminstrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai perbedaan perma yang lama dengan perma yang baru tersebut.
Sosialisasi perma tersebut disampaikan oleh bapak Muhammad Arif Billah Lutffi, S.H. selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Parepare dan kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare, para bapak/ibu Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kassubag beserta para staf dan tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas