Penjelasan Mengenai Pemberian Kompensasi Kepada Penerima Layanan di PTSP
Untuk membangun kepercayaan Masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Parepare, maka terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Negeri Parepare memberikan kompensasi apabila terdapat keluhan dari pengguna layanan Pengadilan akan keterlambatan pelayanan yang diberikan dan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Adapun standar waktu pelayanan dan kompensasi yang diberikan, sudah diatur didalam SK Ketua Pengadilan Nomor:W22-U2/29.c/SK/KP.11.01/1/2020 Tentang Kompensasi Keterlambatan Pelayanan
Sistem Pemberian Kompensasi
Realisasi Pemberian Kompensasi
Media Pemberitahuan Pemberian Kompensasi kepada Pengguna Layanan Tidak Puas