Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Parepare, telah dilaksanakan Rapat Tim Investigasi Aset Tidak Bergerak pada Pengadilan Negeri Parepare.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Aset Tak Bergerak Pengadilan Negeri Parepare, bapak Erwan, S.H. dan dihadiri oleh Anggota Tim sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Parepare Nomor. W22.U2/87/SK/PL/VII/2022 Tentang Penunjukan Tim Investigasi Aset tidak Bergerak pada Pengadilan Negeri Parepare tanggal 4 Juli 2022.
Dalam rapat ini, Ketua Tim menyampaikan agar Anggota Tim menginvestigasi Aset tidak bergerak pada Pengadilan Negeri Parepare kemudian melaporkan hasil investigasi Aset tak bergerak tersebut Ke Ketua Pengadilan Negeri Parepare.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengadilan Negeri Parepare siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!
untuk melihat dokumentasi kegiatan, silahkan click foto di atas