Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Parepare   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Parepare Powered By GSpeech
Logo Pengadilan Negeri Parepare
Last Modiefied: Kamis, 12 Februari 2026

1639666398247   Logo BerAKHLAK 768x292Logo EVP

Penjelasan Mengenai Pemberian Kompensasi Kepada Penerima Layanan di PTSP

Untuk membangun kepercayaan Masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Parepare, maka terkait dengan Standar Pelayanan yang berlaku di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Negeri Parepare memberikan kompensasi apabila terdapat keluhan dari pengguna layanan Pengadilan akan keterlambatan pelayanan yang diberikan dan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Adapun standar waktu pelayanan dan kompensasi yang diberikan, sudah diatur didalam SK Ketua Pengadilan Nomor: 72/KPN.W22-U2/SK.OT1.6/II/2025 Tentang Kompensasi Keterlambatan Pelayanan

Sistem Pemberian Kompensasi

Pengadilan Negeri Parepare menerapkan mekanisme pemberian kompensasi sebagai bentuk komitmen terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Pemberian kompensasi ini ditujukan bagi pengguna layanan yang mengalami ketidaksesuaian pelayanan atau keterlambatan pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sistem kompensasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Parepare Nomor: 72/KPN.W22-U2/SK.OT1.6/II/2025, yang mengatur bahwa pengguna layanan berhak mendapatkan kompensasi apabila waktu pelayanan yang diberikan melebihi standar waktu yang telah ditetapkan.

Jenis kompensasi diberikan secara bertingkat, sesuai dengan lamanya keterlambatan:

  • 30–60 menit → Bolpoin

photo 6140793869177046614 y

  • 61–120 menit → Gelas

photo 6140793869177046613 y

  • Lebih dari 120 menit → Buku catatan (notebook)

photo 6140793869177046612 y

Kompensasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesabaran pengguna layanan dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja peradilan.

Realisasi Pemberian Kompensasi

Sepanjang tahun 2024, realisasi pemberian kompensasi adalah nihil, yang menunjukkan bahwa seluruh pelayanan masih berjalan sesuai dengan standar waktu pelayanan yang telah ditetapkan.

Media Pemberitahuan Pemberian Kompensasi kepada Pengguna Layanan Tidak Puas

Informasi mengenai hak atas kompensasi bagi pengguna layanan disampaikan melalui beberapa media, yaitu:

  • Lemari kompensasi PTSP

  • Media sosial resmi PN Parepare

  • Informasi dari petugas PTSP saat pelayanan berlangsung

Dengan sistem ini, diharapkan setiap pengguna layanan mengetahui hak-haknya dan termotivasi untuk memberikan umpan balik yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan pengadilan.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech